Selasa, 04 Februari 2014



L.W. Green mengidentifikasi 3 faktor yang mempengaruhi perilaku individu atau kelompok, mencakup organizational actions dalam hubungannya dengan lingkungan, dimana masing–masing mempunyai tipe yang berbeda dalam mempengaruhi perilaku
, yaitu:

  1. Faktor predisposisi (Predisposing factor)
  2. Faktor penguat (Reinforcing factors)
  3. Faktor pemungkin (Enabling factors)

a) Faktor predisposisi (Predisposing factor)
Faktor predisposisi adalah faktor–faktor yang mendahului perilaku, dimana faktor tersebut memberikan alasan atau motivasi untuk terjadinya suatu perilaku. Faktor ini mencakup pengetahuan, sikap, tradisi dan kepercayaan, sistem nilai yang dianut, kepercayaan pada diri sendiri, dan persepsi terhadap kebutuhan dan kemampuan yang berhubungan dengan motivasi individu atau kelompok untuk berperilaku. Faktor predisposisi mencakup dimensi kognitif dan afektif dari knowing, feeling, believing, valuing dan having self confidence atau self efficacy.
b) Faktor penguat (Reinforcing factors)
Faktor penguat adalah konsekuensi dari perilaku yang ditentukan apakah pelaku menerima umpan balik positif atau negatif dan mendapatkan dukungan sosial setelah perilaku dilakukan yang mencakup dukungan sosial, pengaruh sebaya, serta advise dan umpan balik dari tenaga kesehatan, keuntungan sosial (seperti penghargaan), keuntungan fisik (seperti kenyamanan, kebugaran, bebas dari nyeri), tangible rewards (seperti keuntungan ekonomi, tidak mengeluarkan biaya), dan imagine atau vicarious rewards (seperti peningkatan penampilan dan harga diri), semuanya akan memperkuat perilaku.
c) Faktor pemungkin (Enabling factors)
Faktor pemungkin digambarkan sebagai faktor–faktor yang memungkinkan (membuat lebih mudah) individu atau populasi untuk merubah perilaku atau lingkungan mereka. Faktor pemungkin meliputi ketersediaan, keterjangkauan, dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya yang tersedia di masyarakat, kondisi kehidupan, dukungan sosial, dan keterampilan–ketrampilan yang memudahkan untuk terjadinya suatu perilaku.


Proses perencanaan pendidikan seksualitas menurut kerangka kerja Precede dan Procede yang terdiri dari 6 phase, yaitu: (41)


  1. Phase 1 Diagnosis sosial adalah masalah–masalah yang dirasakan.
  2. Phase 2 Diagnosis Epidemiologi penelusuran masalah–masalah kesehatan yang dapat menjadi    penyebab dari diagnosis sosial yang telah diprioritaskan. 
  3. Phase 3 Diagnosis Perilaku adalah penelusuran masalah–masalah perilaku yang dapat menjadi penyebab timbulnya masalah kesehatan yang telah diprioritaskan.
  4. Phase 4 Diagnosis pendidikan adalah penelusuran masalah–masalah yang berpengaruh menjadi penyebab terjadinya perilaku yang telah diprioritaskan.
  5. Phase 5 Penetapan strategi pendidikan adalah fase dimana metode–metode yang akan digunakan dipilih.
  6. Phase 6 Diagnosa administratif adalah penetapan intervensi yang akan dilakukan.


Sumber:
(Sumber: Green LW. Health Promotion Planning An Educational and Environmental Approach. Mountain View Toronto - London: Mayfield Publishing Company; 2000.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar